Berita laporan perkosaan seorang TKW yang diduga dilakukan mantan Menteri Hukum Malaysia, Rais Yatim, membuat sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (NGO) Malaysia berang. NGO ini memberikan batas waktu 14 hari kepada polisi untuk membuktikan apakah Rais bersalah atau tidak.

Seperti dilansir dari laman Free Malaysia Today, Rabu, 5 Januari 2011, NGO Solidariti Anak Muda Malaysia (SAMM) menyatakan akan menggelar demonstrasi massa jika kasus ini tidak ditangani Kepolisian Diraja Malaysia.

Pagi ini, SAMM yang diketuai oleh Badrul Hisham Shaharin, telah melayangkan laporan kepada kepolisian Malaysia mengenai laporan Migrant Care yang mulai beredar di media Malaysia. Badrul mengatakan bahwa SAMM memberikan waktu kepada polisi untuk segera menangani kasus ini.

"Jika polisi tidak melakukan apapun dalam waktu 14 hari, maka kami akan maju ke tahap berikutnya. Polisi harus membersihkan nama Rais atau menghukumnya jika dia terbukti bersalah," ujar Badrul.

Kasus dugaan perkosaan terhadap seorang TKW berinisial Rb yang berasal dari Banjarnegara, Jawa Tengah, oleh majikannya, Rais Yatim, mengemuka setelah laporan penyelidikan oleh Migrant Care diungkap oleh seorang blogger Malaysia bernama Rocky Bru. Pada laporan dikatakan bahwa peristiwa terjadi pada tahun 2007.

Pada laporan yang terungkap di blog itu, nama menteri ditutupi dengan coretan spidol. Namun, beberapa media Malaysia dan blog menyebutkan nama Rais Yatim dalam artikelnya. Dikonfirmasi, Rais membantah keras semua tuduhan itu dengan mengatakannya sebagai tuduhan liar.

Sebelumnya, Rais menolak untuk menanggapi dan bersikap diam. Badrul meminta Rais untuk berkomentar mengenai masalah ini. "Sebagai menteri kebudayaan, tentunya dia tahu kalau pada budaya Malaysia, diam itu pertanda bersalah," ujar Badrul.

Badrul juga mengatakan kepada polisi untuk bertindak cepat mengingat kasus ini terlalu sensitif dan dapat merusak hubungan antara Indonesia dan Malaysia.

"Kami tidak ingin ada konflik dengan Indonesia. Jika polisi tetap diam atas tuduhan ini, maka akan memberikan pesan yang salah kepada publik dan negara lain bahwa polisi melindungi menterinya," ujar badrul.

"Polisi juga harus melakukan penyelidikan yang menyeluruh serta menanyai pihak-pihak yang terkait, termasuk menteri itu sendiri, dan hasilnya harus diumumkan ke publik untuk meredakan ketegangan," lanjut Badrul lagi.

Badrul juga mengatakan telah mengirimkan surat kepada Migrant Care di Jakarta yang berisikan penawaran bantuan SAMM dalam menangani masalah ini. Namun, ketika dikonfirmasi oleh VIVAnews.com, pihak Migrant Care mengatakan belum menerima surat tersebut.

"Kami belum terima," ujar analis kebijakan publik Migrant Care, Wahyu Susilo. "Sekali lagi, kami belum bisa komentar mengenai masalah ini," ujar Susilo ketika disinggung lagi perihal laporan itu. (vivanews)

0 komentar

| alexa